Rabu, 28 September 2016

Tes Kesehatan Calon Walikota Tasikmalaya



TIDAK LOLOS TES, DIPASTIKAN GUGUR DALAM PENCALONAN

Tasikmalaya, Media Kota
Penetapan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota tanggal 24 Oktober mendatang harus melalui tahapan tes kesehatan jasmani dan rohani dimana pasangan calon yang tidak memenuhi persyaratan lolos tes kesehatan fisik, psikologi dan tes bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang dipastikan gugur dalam pencalonan. “Proses pemeriksaan dijadwalkan dua hari dan hasilnya akan kami umumkan. Namun yang jelas memang untuk tes narkoba bila ditemukan ada yang positif akan dianulir pencalonannya. Hasil pemeriksaan ini bersifat mutlak dan mengikat,” ungkap Ketua KPU Kota Tasikmalaya Cholis Muchlis.

Masing-masing pasangan balon yaitu Budi Budiman-M. Yusuf, Dede Sudrajat-Asep Hidayat dan Dicky Candra-Deni Romdoni menjalani pemeriksaan secara tertutup pada hari sabtu dan minggu (24-25 September 2016) di RSUD dr. Soekardjo dan RS TMC Kota Tasikmalaya dengan melibatkan Tim dokter dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Psikologi dari Himpunan Psikolog Indonesia wilayah Jawa Barat dan petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Jawa Barat.

Penanggung jawab kegiatan pemeriksaan kesehatan balon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya dr. Wasisto Hidayat mengatakan beberapa tahapan tes yang dijalani masing-masing pasangan. Tahapan pemeriksaan pertama akan dilakukan pengambilan sample darah, urine, USG dan Urologi, kemudian dilanjutkan foto thorax, spirometri, pemeriksaan penyakit dalam, ahli bedah, ahli syaraf, mata, ahli THT, Ortophedi, jantung dan traadmil serta tes laboratorium. “Tes kejiwaan berupa wawancara dan tertulis oleh Psikiater, sedangkan tes narkoba oleh Tim BNN Provinsi Jabar dengan cara tes urine,” jelas Wasisto yang juga Direktur Utama RSUD dr. Soekardjo

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya dr. H. Budi Tirmadi menambahkan bahwa sejumlah dokter dan perawat bekerjasama melakukan pemeriksaan yang hasilnya akan dilaporkan ke KPU untuk diumumkan. Pihaknya hanya sebatas melakukan pemeriksaan saja, hasilnya diumumkan oleh yang meminta melakukan pemeriksaan (KPU) @ Ayi Darajat

Selasa, 27 September 2016

HARHUBNAS Tingkat Kabupaten Tasikmalaya



BUPATI : PERHATIKAN IJIN TRAYEK DAN KELAYAKAN KENDARAAN

Tasikmalaya, Media Kota
Dishub Kabupaten Tasikmalaya diharapkan tegas dan tidak memberikan ijin trayek dan KIR bagi kendaraan yang tidak laik jalan baik dari sisi tahun pembuatan maupun kelayakan kendaraan untuk meminimalisasi kecelakaan yang ditimbulkan. “Tahun depan tidak ada lagi kendaraan umum yang tidak laik jalan. Kedepan, untuk pengecekan ijin Trayek, KIR dan kelayakan kendaraan kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian,” Ujar Bupati Tasikmalaya Uu Rudzanul Ulum pada Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tanggal 17 September 2016 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya di halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, selasa (27/9/2016)
Menurutnya, Dishub Kabupaten Tasikmalaya masih toleran terhadap pengusaha yang kendaraannya sudah tidak laik jalan disamping ada pengusaha yang tidak mau menguji kelayakan kendaraannya (tidak KIR). “Segenap SDM Dishub dituntut memperkuat komitmen untuk bekerja keras di sektor transportasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta meningkatkan prestasi kerja nyata terutama untuk mewujudkan transportasi yang aman, selamat dan nyaman,” tegas Uu


 Bupati Tasikmalaya diapit Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya H. Oyeng MS dan Sekretaris Daerah H. Abdul Kodir saat Peringatan Hari Perhubungan Nasional, selasa (27/9)


Sementara itu, Menteri perhubungan RI Budi Karya Sumadi dalam sambutannya mengatakan bahwa Sektor perhubungan mempunyai peran strategis dimana keberhasilan pembangunan sangat dipengaruhi oleh peran transportasi sebagai urat nadi kehidupan politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan. Sektor Transportasi harus menjalin kolektivitas antar pulau dan mampu mewujudkan aksesibilitas ke seluruh tanah air. Untuk itu, pihaknya (Kemenhub) berupaya meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan bidang regulasi melalui penerbitan berbagai kebijakan peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi disertai pengkatan pengawasan dan penegakan peraturan secara konsisten @ Ayi Darajat