Selasa, 27 September 2016

HARHUBNAS Tingkat Kabupaten Tasikmalaya



BUPATI : PERHATIKAN IJIN TRAYEK DAN KELAYAKAN KENDARAAN

Tasikmalaya, Media Kota
Dishub Kabupaten Tasikmalaya diharapkan tegas dan tidak memberikan ijin trayek dan KIR bagi kendaraan yang tidak laik jalan baik dari sisi tahun pembuatan maupun kelayakan kendaraan untuk meminimalisasi kecelakaan yang ditimbulkan. “Tahun depan tidak ada lagi kendaraan umum yang tidak laik jalan. Kedepan, untuk pengecekan ijin Trayek, KIR dan kelayakan kendaraan kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian,” Ujar Bupati Tasikmalaya Uu Rudzanul Ulum pada Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tanggal 17 September 2016 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya di halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, selasa (27/9/2016)
Menurutnya, Dishub Kabupaten Tasikmalaya masih toleran terhadap pengusaha yang kendaraannya sudah tidak laik jalan disamping ada pengusaha yang tidak mau menguji kelayakan kendaraannya (tidak KIR). “Segenap SDM Dishub dituntut memperkuat komitmen untuk bekerja keras di sektor transportasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta meningkatkan prestasi kerja nyata terutama untuk mewujudkan transportasi yang aman, selamat dan nyaman,” tegas Uu


 Bupati Tasikmalaya diapit Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya H. Oyeng MS dan Sekretaris Daerah H. Abdul Kodir saat Peringatan Hari Perhubungan Nasional, selasa (27/9)


Sementara itu, Menteri perhubungan RI Budi Karya Sumadi dalam sambutannya mengatakan bahwa Sektor perhubungan mempunyai peran strategis dimana keberhasilan pembangunan sangat dipengaruhi oleh peran transportasi sebagai urat nadi kehidupan politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan keamanan. Sektor Transportasi harus menjalin kolektivitas antar pulau dan mampu mewujudkan aksesibilitas ke seluruh tanah air. Untuk itu, pihaknya (Kemenhub) berupaya meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan bidang regulasi melalui penerbitan berbagai kebijakan peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi disertai pengkatan pengawasan dan penegakan peraturan secara konsisten @ Ayi Darajat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar