BUPATI
: PERHATIKAN IJIN TRAYEK DAN KELAYAKAN KENDARAAN
Tasikmalaya,
Media Kota
Dishub
Kabupaten Tasikmalaya diharapkan tegas dan tidak memberikan ijin trayek dan KIR
bagi kendaraan yang tidak laik jalan baik dari sisi tahun pembuatan maupun
kelayakan kendaraan untuk meminimalisasi kecelakaan yang ditimbulkan. “Tahun depan tidak ada lagi kendaraan umum yang
tidak laik jalan. Kedepan, untuk pengecekan ijin Trayek, KIR dan kelayakan
kendaraan kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian,” Ujar Bupati
Tasikmalaya Uu Rudzanul Ulum pada Hari
Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tanggal 17 September 2016 Tingkat Kabupaten
Tasikmalaya di halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, selasa (27/9/2016)
Menurutnya,
Dishub Kabupaten Tasikmalaya masih toleran terhadap pengusaha yang kendaraannya
sudah tidak laik jalan disamping ada pengusaha yang tidak mau menguji kelayakan
kendaraannya (tidak KIR). “Segenap SDM
Dishub dituntut memperkuat komitmen untuk bekerja keras di sektor transportasi
untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta meningkatkan prestasi
kerja nyata terutama untuk mewujudkan transportasi yang aman, selamat dan
nyaman,” tegas Uu
Bupati Tasikmalaya diapit Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya H.
Oyeng MS dan Sekretaris Daerah H.
Abdul Kodir saat Peringatan Hari Perhubungan Nasional, selasa (27/9)
Sementara itu, Menteri perhubungan RI Budi Karya Sumadi dalam sambutannya mengatakan bahwa Sektor perhubungan
mempunyai peran strategis dimana keberhasilan pembangunan sangat dipengaruhi
oleh peran transportasi sebagai urat nadi kehidupan politik, ekonomi,
sosial-budaya, pertahanan dan keamanan. Sektor Transportasi harus menjalin
kolektivitas antar pulau dan mampu mewujudkan aksesibilitas ke seluruh tanah
air. Untuk itu, pihaknya (Kemenhub) berupaya meningkatkan aspek keselamatan dan
keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan bidang
regulasi melalui penerbitan berbagai kebijakan peningkatan keselamatan dan
keamanan transportasi disertai pengkatan pengawasan dan penegakan peraturan
secara konsisten @ Ayi Darajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar