Rabu, 28 September 2016

Tes Kesehatan Calon Walikota Tasikmalaya



TIDAK LOLOS TES, DIPASTIKAN GUGUR DALAM PENCALONAN

Tasikmalaya, Media Kota
Penetapan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota tanggal 24 Oktober mendatang harus melalui tahapan tes kesehatan jasmani dan rohani dimana pasangan calon yang tidak memenuhi persyaratan lolos tes kesehatan fisik, psikologi dan tes bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang dipastikan gugur dalam pencalonan. “Proses pemeriksaan dijadwalkan dua hari dan hasilnya akan kami umumkan. Namun yang jelas memang untuk tes narkoba bila ditemukan ada yang positif akan dianulir pencalonannya. Hasil pemeriksaan ini bersifat mutlak dan mengikat,” ungkap Ketua KPU Kota Tasikmalaya Cholis Muchlis.

Masing-masing pasangan balon yaitu Budi Budiman-M. Yusuf, Dede Sudrajat-Asep Hidayat dan Dicky Candra-Deni Romdoni menjalani pemeriksaan secara tertutup pada hari sabtu dan minggu (24-25 September 2016) di RSUD dr. Soekardjo dan RS TMC Kota Tasikmalaya dengan melibatkan Tim dokter dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Psikologi dari Himpunan Psikolog Indonesia wilayah Jawa Barat dan petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Jawa Barat.

Penanggung jawab kegiatan pemeriksaan kesehatan balon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya dr. Wasisto Hidayat mengatakan beberapa tahapan tes yang dijalani masing-masing pasangan. Tahapan pemeriksaan pertama akan dilakukan pengambilan sample darah, urine, USG dan Urologi, kemudian dilanjutkan foto thorax, spirometri, pemeriksaan penyakit dalam, ahli bedah, ahli syaraf, mata, ahli THT, Ortophedi, jantung dan traadmil serta tes laboratorium. “Tes kejiwaan berupa wawancara dan tertulis oleh Psikiater, sedangkan tes narkoba oleh Tim BNN Provinsi Jabar dengan cara tes urine,” jelas Wasisto yang juga Direktur Utama RSUD dr. Soekardjo

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya dr. H. Budi Tirmadi menambahkan bahwa sejumlah dokter dan perawat bekerjasama melakukan pemeriksaan yang hasilnya akan dilaporkan ke KPU untuk diumumkan. Pihaknya hanya sebatas melakukan pemeriksaan saja, hasilnya diumumkan oleh yang meminta melakukan pemeriksaan (KPU) @ Ayi Darajat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar