Rabu, 24 Agustus 2016

Penundaan Penyaluran Sebagian DAU TA. 2016



PEMKAB TASIKMALAYA RESMI KIRIMKAN NOTA KEBERATAN

Tasikmalaya, Media Kota
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya secara resmi mengirimkan Nota Keberatan bernomor 900/1900/DPPKAD/2016 Tanggal 24 Agustus 2016 kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia yang ditandatangani Bupati Tasikmalaya H. Uu Rudzanul Ulum atas terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016.

Disaksikan Sekretaris Dinas PPKAD Roni Akhmad Sahroni Bupati Tasikmalaya Uu Rudzanul Ulum menandatangani Nota Keberatan Penundaan Penyaluran Sebagian DAU TA. 2016

Menurut peraturan menteri Keuangan, penundaan penyaluran dana alokasi umum didasarkan perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan posisi kas daerah pada akhir tahun 2016. Kabupaten Tasikmalaya termasuk salah satu Kota/Kabupaten yang dikenakan penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) TA. 2016 sebesar Rp. 66.449.330.376,- per bulan, sehingga total penundaan penyaluran DAU dari bulan September s/d Desember yaitu sebesar Rp. 265.797.321.504,-.
“ Penundaan penyaluran DAU untuk Kabupaten Tasikmalaya oleh pemerintah pusat bakal berdampak pada pembayaran belanja pegawai atau pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) mulai September hingga Desember 2016 serta pelaksanaan pembangunan yang sedang berjalan,” ungkap Sekretaris Dinas PPKAD Roni Akhmad Sahroni sesaat setelah nota keberatan ditandatangani Bupati, di Komplek Perkantoran Setwan Kabupaten Tasikmalaya, rabu (24/8)
Dijelaskan Roni, bahwa posisi Kas daerah Kabupaten Tasikmalaya per tanggal 23 Agustus sebesar Rp. 632.149.141.406,- yang terdiri dari saldo Dana Earmarked sebesar Rp. 384.356.641.624,- dan saldo dana non Earmarked sebesar Rp. 247.792.499.782,-.
“ Saldo dana non Earmarked ditambah proyeksi penerimaan DAU selama empat bulan dari September hingga Desember 2016 sebesar Rp. 489.324.156.000,- sudah dialokasikan untuk pembayaran belanja pegawai selama empat bulan. Jadi kalau ditunda penyaluran DAU yang menjadi sumber pembayaran gaji aparatur sipil negara baik guru maupun ASN dalam lingkup struktur organisasi perangkat daerah, akan sangat besar pengaruhnya” ungkapnya.
Nota keberatan terkait penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016 dari pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada pemerintah pusat melalui menteri Keuangan diharapkan ada kejelasan dasar pertimbangan penundaan penyaluran DAU yang merupakan sumber pembayaran belanja pegawai serta persoalan lain yang  ditimbulkannya terhadap pembangunan daerah Kabupaten Tasikmalaya @ Ayi Darajat

Selasa, 23 Agustus 2016

Monumen Geger Hanjuang



Napak Tilas Perjalanan Sejarah Tasikmalaya
MONUMEN GEGER HANJUANG PELETAK DASAR PENENTUAN
HARI JADI TASIKMALAYA

Tasikmalaya, Media Kota
Peringatan Hari Jadi Tasikmalaya yang dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 21 Agustus, mempunyai nilai historis bagi Pemerintahan dan Masyarakat Tasikmalaya untuk mengungkapkan kembali latar belakang terbentuknya suatu wilayah yang diberi nama TASIKMALAYA. Prasasti Geger hanjuang yang merupakan peletak dasar penentuan Hari Jadi Tasikmalaya memiliki spirit psikologis untuk menghargai dan mewarisi semangat hidup dan semangat juang para leluhur yang saat ini dan kedepan, diharapkan akan tumbuh dan berkembang menjadi asset Budaya dan Asset Ilmiah yang harus digali dan dikembangkan, “Saya yakin didalam rangkaian benda-benda bersejarah, di dalamnya tersimpan mutiara hikmah yang bisa kita jadikan bekal untuk senantiasa bergerak dan bertindak dalam kehidupan bermasyarakat, beragama, berbangsa dan bernegara “ Harap Bupati Tasikmalaya H. Uu Rudzanul Ulum dalam Napak Tilas Perjalanan Sejarah Tasikmalaya di lokasi Monumen Geger Hanjuang, minggu (21/8/2016)



Sejarah lahirnya Tasikmalaya, ditandai dengan dibangunnya monumen atau prasasti  Geger Hanjuang yang menandai berdirinya Kerajaan Galunggung 21 Agustus 1111 dan diresmikan tanggal 25 Januari 1986 oleh Bupati H. Hudli Bambang Aruman ini dijadikan peletak dasar penentuan Hari Jadi Tasikmalaya. Terletak di Desa Lingga mulya Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya. Monumen/Prasasti ini merupakan Prasasti ke-10 yang ditemukan di Jawa Barat. Ia ditemukan oleh K.F. Holle (tahun 1877) kemudian dibawa dan disimpan oleh Dr. Krom pada tahun 1914. Prasasti tersebut sampai kini masih terpelihara dan disimpan di Musium Pusat Jakarta dengan nomor inventaris D.26





Menurut Bupati, napak tilas ini harus dimaknai sebagai jiarah hati dan intelektualtas yang memiliki makna yang syarat dengan arti dan harus menjadikan spirit psikologis kepribadian sebagai anak bangsa. Hal tersebut sesuai dengan Amanat leluhur Tasikmalaya yang dikenal dengan Amanat Galunggung dari Prabu Guru Darmasiksa, Raja Galunggung penerus Ratu Batari Hyang pada abad XII (sekitar 800 tahun yang lalu) yang dalam bahasa aslinya ; “Hana Nguni hana Mangke, Tan hana Nguni Tan hana mangke, Aya ma Baheula aya tu Ayeuna, Heunteu ma baheula, Heunteu ma Ayeuna, Hana tunggak hana watang,hana ma tunggulna, aya tu catangna”. “Ungkapan itu mengisyaratkan bahwa leluhur kita telah sangat memahami tentang adanya siklus kehidupan yang secara alamiah berjalan berkesinambungan, seperti mata rantai yang tak terputus, tersirat pula adanya keharusan kita untuk mengenang, mempelajari dan mengambil hikmah dari kehidupan masa lalu, untuk kebaikan kehidupan kita saat ini” ungkap Bupati
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Ruhimat mengatakan bahwa  penetapan Hari Jadi Tasikmalaya pada tanggal 21 Agustus tahun 1111 merupakan hasil penentuan Tim Peneliti Hari Jadi Tasikmalaya berdasarkan atas moment pertama dari 6 (enam) urutan moment sejarah yang mengandung unsur Pembaharuan, Kedinamisan, Kreatifitas, Kesadaran Masyarakat, Kesadaran Pemerintahan dan Kedaulatan atas sejarahnya. “Selain untuk mengenang sejarah Tasikmalaya dari masa ke masa juga untuk mengenang jasa pendahulu yang telah merintis jalan secara bertahap sampai dengan keadaan sekarang ini. Juga menjadi  bahan evaluasi untuk mengetahui sampai sejauh mana Perkembangan kehidupan pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Tasikmalaya” ujarnya
Selanjutnya, H. Ruhimat menjelaskan pula tentang moment sejarah dimekarkannya Tasikmalaya menjadi Kabupaten dan Kota Tasikmalaya tahun 2001 yang mengandung asa untuk lebih memicu semangat dan terus berupaya membangun Tasikmalaya dalam rangka mewujudkan tatanan kehidupan Pemerintahan, Peningkatan Perkembangan Pembangunan, Meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dalam mencapai Masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. “ Melalui Peringatan Hari Jadi Tasikmalaya, mari kita bersama-sama Introspeksi memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang ada, menumbuhkan kesadaran diri serta mendorong semangat agar senantiasa meningkatkan kemajuan bagi Kabupaten Tasikmalaya pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” ajak Ruhimat
Rencananya, Prasasti Geger hanjuang akan di Replikasi yang kongruen dengan Prasasti yang ada di Musium Pusat Jakarta,” Kita berkeinginan bukan hanya Geger Hanjuang tapi situs-situs cagar budaya lain di Tasikmalaya, kita pelihara karena menandai perjalanan bangsa ini,” Kata Wakil Bupati Ade Sugianto. Menurutnya, faktor yang menyebabkan kurangnya perhatian terhadap kekayaan cagar budaya akibat kurangnya kajian kesejarahan, maka perlu penelitian khusus disamping adanya ‘Good Will’ yang sangat  berperan penting. Kedepan, Ade berkeinginan mendirikan Musium di area Geger hanjuang dan akan dikaji lebih jauh dengan Dinas terkait @ Ayi Darajat



HUT Kemerdekaan RI ke-71



Makna HUT Kemerdekaan RI ke-71
PERJUANGKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Tasikmalaya, Media Kota
Proklamasi Kemerdekaan merupakan momentum sakral dan bersejarah dan dimaknai sebagai momentum untuk lebih meningkatkan pengabdian terhadap bangsa dan negara. Hikmah dari momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan adalah menghargai dan menghormati serta memahami betapa bergeloranya Ruh perjuangan pahlawan bangsa dan negara yang mereka lakukan dengan tulus dan ikhlas tanpa sedikitpun meminta imbalan ataupun balas jasa. Hal tersebut dikatakan Bupati Tasikmalaya Uu Rudzanul Ulum pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71 di halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, rabu (17/8).  
“ Para pendahulu kita berjuang untuk merebut kemerdekaan, sementara kita dalam kontek yang berbeda berkewajiban berjuang untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Itu artinya kita berkewajiban melanjutkan jejak langkah perjuangan leluhur kita,” tambah Uu



Dijelaskan Uu, ada beberapa pelajaran yang bisa diambil saat memaknai para pejuang kemerdekaan seperti kecintaan dan tanggung jawabnya terhadap bangsa dan negara sekaligus membangun persatuan dan kesatuan yang dilandasi semangat kebangsaan (dari 1.340 suku bangsa dengan kultur yang beragam, mampu meleburkan diri dalam satu bangsa yang sama yaitu bangsa Indonesia, dalam bingkai NKRI), merupakan bangsa yang berkarakter dan berkepribadian luhur dan siap berkorban demi bangsa dan negara, juga merupakan bangsa yang menghormati bangsa lain. Selain menuntuk kemerdekaan untuk bangsanya sendiri, juga menuntut kemerdekaan untuk semua negara di dunia.
“ Jika bercermin pada sikap dan kepribadian para pendahulu kita tersebut, perjuangan untuk merealisasikan cita-cita kemerdekaan akan semakin mudah terwujud,” tandasnya.


Oleh karena itu, lanjut Uu momentum peringatan kemerdekaan harus dijadikan sebagai momentum penguatan tekad dan komitmen untuk bersama mewujudkan amanat visi-misi Kabupaten Tasikmalaya yang telah disepakati bersama. Kabupaten Tasikmalaya masih dihadapkan dengan berbagai problematika kehidupan sosial kemasyarakatan yang perlu dibenahi bersama.     “ Kita masih dihadapkan dengan masih relatif tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, belum optimalnya layanan pendidikan dan kesehatan, belum tuntasnya infrastruktur perdesaan dan lambatnya laju pertumbuhan ekonomi,” jelas Uu terkait permasalahan kemasyarakatan yang butuh pembenahan. Dia meyakini bahwa hal tersebut bisa diatasi bila semua melangkah ke arah yang sama, karena menurutnya kebersamaan adalah merupakan suatu keniscayaan, sebab tidak pernah ada keberhasilan yang bisa diraih sendirian.


“ Visi Misi yang dicanangkan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan RPJMD yang sedang dirumuskan adalah panduan untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Tasikmalaya, sebagai tujuan utama berbangsa dan bernegara. Dengan target utama yaitu pembangunan infrastruktur fisik dan Infrastruktur sosial,” jabar Uu saat ditanyakan perwujudan dari makna kemerdekaan. Untuk Infrastruktur sosial, Uu bertekad mewujudkan SDM yang handal ; bukan hanya kreatif dan produktif tapi juga beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Ade Sugianto mengungkapkan bahwa Kemerdekaan harus menjadi spirit untuk mewujudkan cita-cita perintis dan para pejuang dalam merebut kemerdekaan. “ Kemerdekaan harus dijadikan jembatan emas dalam menghantarkan masyarakat Indonesia menjadi sejahtera dan makmur,” jelasnya @ Ayi Darajat