Selasa, 23 Agustus 2016

Monumen Geger Hanjuang



Napak Tilas Perjalanan Sejarah Tasikmalaya
MONUMEN GEGER HANJUANG PELETAK DASAR PENENTUAN
HARI JADI TASIKMALAYA

Tasikmalaya, Media Kota
Peringatan Hari Jadi Tasikmalaya yang dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 21 Agustus, mempunyai nilai historis bagi Pemerintahan dan Masyarakat Tasikmalaya untuk mengungkapkan kembali latar belakang terbentuknya suatu wilayah yang diberi nama TASIKMALAYA. Prasasti Geger hanjuang yang merupakan peletak dasar penentuan Hari Jadi Tasikmalaya memiliki spirit psikologis untuk menghargai dan mewarisi semangat hidup dan semangat juang para leluhur yang saat ini dan kedepan, diharapkan akan tumbuh dan berkembang menjadi asset Budaya dan Asset Ilmiah yang harus digali dan dikembangkan, “Saya yakin didalam rangkaian benda-benda bersejarah, di dalamnya tersimpan mutiara hikmah yang bisa kita jadikan bekal untuk senantiasa bergerak dan bertindak dalam kehidupan bermasyarakat, beragama, berbangsa dan bernegara “ Harap Bupati Tasikmalaya H. Uu Rudzanul Ulum dalam Napak Tilas Perjalanan Sejarah Tasikmalaya di lokasi Monumen Geger Hanjuang, minggu (21/8/2016)



Sejarah lahirnya Tasikmalaya, ditandai dengan dibangunnya monumen atau prasasti  Geger Hanjuang yang menandai berdirinya Kerajaan Galunggung 21 Agustus 1111 dan diresmikan tanggal 25 Januari 1986 oleh Bupati H. Hudli Bambang Aruman ini dijadikan peletak dasar penentuan Hari Jadi Tasikmalaya. Terletak di Desa Lingga mulya Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya. Monumen/Prasasti ini merupakan Prasasti ke-10 yang ditemukan di Jawa Barat. Ia ditemukan oleh K.F. Holle (tahun 1877) kemudian dibawa dan disimpan oleh Dr. Krom pada tahun 1914. Prasasti tersebut sampai kini masih terpelihara dan disimpan di Musium Pusat Jakarta dengan nomor inventaris D.26





Menurut Bupati, napak tilas ini harus dimaknai sebagai jiarah hati dan intelektualtas yang memiliki makna yang syarat dengan arti dan harus menjadikan spirit psikologis kepribadian sebagai anak bangsa. Hal tersebut sesuai dengan Amanat leluhur Tasikmalaya yang dikenal dengan Amanat Galunggung dari Prabu Guru Darmasiksa, Raja Galunggung penerus Ratu Batari Hyang pada abad XII (sekitar 800 tahun yang lalu) yang dalam bahasa aslinya ; “Hana Nguni hana Mangke, Tan hana Nguni Tan hana mangke, Aya ma Baheula aya tu Ayeuna, Heunteu ma baheula, Heunteu ma Ayeuna, Hana tunggak hana watang,hana ma tunggulna, aya tu catangna”. “Ungkapan itu mengisyaratkan bahwa leluhur kita telah sangat memahami tentang adanya siklus kehidupan yang secara alamiah berjalan berkesinambungan, seperti mata rantai yang tak terputus, tersirat pula adanya keharusan kita untuk mengenang, mempelajari dan mengambil hikmah dari kehidupan masa lalu, untuk kebaikan kehidupan kita saat ini” ungkap Bupati
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Ruhimat mengatakan bahwa  penetapan Hari Jadi Tasikmalaya pada tanggal 21 Agustus tahun 1111 merupakan hasil penentuan Tim Peneliti Hari Jadi Tasikmalaya berdasarkan atas moment pertama dari 6 (enam) urutan moment sejarah yang mengandung unsur Pembaharuan, Kedinamisan, Kreatifitas, Kesadaran Masyarakat, Kesadaran Pemerintahan dan Kedaulatan atas sejarahnya. “Selain untuk mengenang sejarah Tasikmalaya dari masa ke masa juga untuk mengenang jasa pendahulu yang telah merintis jalan secara bertahap sampai dengan keadaan sekarang ini. Juga menjadi  bahan evaluasi untuk mengetahui sampai sejauh mana Perkembangan kehidupan pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Tasikmalaya” ujarnya
Selanjutnya, H. Ruhimat menjelaskan pula tentang moment sejarah dimekarkannya Tasikmalaya menjadi Kabupaten dan Kota Tasikmalaya tahun 2001 yang mengandung asa untuk lebih memicu semangat dan terus berupaya membangun Tasikmalaya dalam rangka mewujudkan tatanan kehidupan Pemerintahan, Peningkatan Perkembangan Pembangunan, Meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dalam mencapai Masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. “ Melalui Peringatan Hari Jadi Tasikmalaya, mari kita bersama-sama Introspeksi memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang ada, menumbuhkan kesadaran diri serta mendorong semangat agar senantiasa meningkatkan kemajuan bagi Kabupaten Tasikmalaya pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” ajak Ruhimat
Rencananya, Prasasti Geger hanjuang akan di Replikasi yang kongruen dengan Prasasti yang ada di Musium Pusat Jakarta,” Kita berkeinginan bukan hanya Geger Hanjuang tapi situs-situs cagar budaya lain di Tasikmalaya, kita pelihara karena menandai perjalanan bangsa ini,” Kata Wakil Bupati Ade Sugianto. Menurutnya, faktor yang menyebabkan kurangnya perhatian terhadap kekayaan cagar budaya akibat kurangnya kajian kesejarahan, maka perlu penelitian khusus disamping adanya ‘Good Will’ yang sangat  berperan penting. Kedepan, Ade berkeinginan mendirikan Musium di area Geger hanjuang dan akan dikaji lebih jauh dengan Dinas terkait @ Ayi Darajat



Tidak ada komentar:

Posting Komentar