POTENSI DAN KAPASITAS DESA
TERUS DIOPTIMALKAN
Tasikmalaya,
Media Kota
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Rancangan Peraturan Daerah
tentang APBD Perubahan Tahun 2016 setelah melalui serangkaian proses pembahasan
bersama dengan Pansus DPRD Kabupaten Tasikmalaya, serta konsultasi intensif
dengan Pemerintah Provinsi akhirnya disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah
(Perda). “Kedua Perda ini, dapat berperan
dan berfungsi sebagai lokomotif pembangunan ekonomi perdesaan yang didasarkan
pada kebutuhan, potensi dan kapasitas desa, untuk peningkatan kesejahteraan
ekonomi masyarakat di desa. serta Perda tentang APBD Perubahan tahun Anggaran
2016 dapat diimplementasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Jelas
Bupati Tasikmalaya Uu Rudzanul Ulum
pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentang Persetujuan penetapan
dua Ranperda menjadi Perda, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya,
kamis (13/10)
Dia
berharap, segenap jajaran eksekutif terus berupaya untuk meningkatkan kinerja,
atas amanah yang diembannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sehingga komitmen pencapaian
visi Kabupaten Tasikmalaya dapat diwujudkan. “Kita menyadari sepenuhnya, bahwa anggaran yang tertuang dalam APBD
Perubahan Tahun Anggaran 2016 ini masih
jauh dari mencukupi, namun demikian kondisi tersebut bukan merupakan alasan
dalam mencapai sasaran dan tujuan program yang ada di SKPD, apabila seluruh pelaksana
mempunyai tekad yang dilandasi rasa tanggung jawab,” jelas Uu (Alex)
Assalamu alaikum.wr.wb..saya ibu dahayu member MBAH SERO
BalasHapusangka yang MBAH SERO berikan kemarin 4d SGP (2536) TGL 17 NOVEMBER 2016 tembus 100% syukur alhamdulillah dapat (280.juta) terima kasi banyak MBAH atas bantuannya saya sudah bisa melunasi hutag-hutang sama rentenir bahkan saya sudah buka usaha bagi teman-teman pecinta nomor togel mau menang seperti saya hubungi MBAH SERO di nomor hp 082 370 357 999